Minggu, 26 Februari 2012

Etika Profesi



Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).



Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Etika Profesi adalah etika moral yang khusus diciptakan untuk kebaikan jalan nya profesi yang bersangkutan, karena setiap profesi mempunyai identitas, sifat/ciri dan standar Profesi tersendiri, sesuai dengan kebutuhan Profesi masing-masing.

Fungsi Etika Profesi
1.    Sebagai orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari
2.    Membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini
3.    Membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama

Permasalahan Etika Profesi
Contoh:
Seorang pakar telematika katakanlah namanya SU digugat oleh kliennya karena telah menyebarkan data-data milik kliennya tanpa persetujuan dari si pemiliknya. Parahnya adalah SU mempublikasikannya melalui media massa. Pengacara sang klien menyebut bahwa SU telah melanggar kode etik profesi teknologi informasi. Benarkah demikian?
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE.
Hal diatas termasuk pelanggaran kode etik karena
1.    Menggunakan sumber daya teknologi informasi tanpa izin
2.    memberi tahu seseorang tentang pssword pribadi yang merupaka akun yang tidak dapat dipindah tangankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar