Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom).
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan
baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia.
Etika
Profesi adalah etika moral yang khusus diciptakan untuk kebaikan jalan nya
profesi yang bersangkutan, karena setiap profesi mempunyai identitas,
sifat/ciri dan standar Profesi tersendiri, sesuai dengan kebutuhan Profesi
masing-masing.
Fungsi Etika Profesi
1. Sebagai orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui
rangkaian tindakan sehari-hari
2. Membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak
secara tepat dalam menjalani hidup ini
3. Membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama
Permasalahan Etika Profesi
Contoh:
Seorang pakar telematika katakanlah namanya
SU digugat oleh kliennya karena telah menyebarkan data-data milik kliennya
tanpa persetujuan dari si pemiliknya. Parahnya adalah SU mempublikasikannya
melalui media massa. Pengacara sang klien menyebut bahwa SU telah melanggar
kode etik profesi teknologi informasi. Benarkah demikian?
Kode etik profesi bidang teknologi
informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa
menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE.
Hal diatas termasuk pelanggaran kode
etik karena
1.
Menggunakan sumber daya teknologi informasi
tanpa izin
2.
memberi
tahu seseorang tentang pssword pribadi yang merupaka akun yang tidak dapat
dipindah tangankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar